Kegiatan Sosialisasi 7 (tujuh) Nilai Utama MA

Sengkang - Dalam upaya terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Negeri Sengkang menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi 7 (Tujuh) Nilai Utama Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Materi sosialisasi ini dibawakan secara langsung dan komprehensif oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Sengkang, Bapak Leman, S.E., M.M. Dalam pemaparannya, beliau menekankan bahwa 7 Nilai Utama Mahkamah Agung bukan sekadar slogan, melainkan pedoman wajib yang harus mendarah daging dalam setiap sikap, perilaku, dan pengambilan keputusan seluruh aparatur peradilan.
Bapak Leman, S.E., M.M. juga mengingatkan seluruh jajaran baik di kepaniteraan maupun kesekretariatan bahwa internalisasi ketujuh nilai utama ini adalah kunci untuk menciptakan lingkungan kerja yang profesional, disiplin, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan. Nilai-nilai ini menjadi fondasi penting dalam memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan, cepat, dan transparan.
Melalui penanaman 7 Nilai Utama ini, Pengadilan Negeri Sengkang berharap seluruh pegawainya dapat terus menjaga marwah institusi dan memberikan dedikasi terbaiknya bagi masyarakat Kabupaten Wajo.







