PN Sengkang Selenggarakan Bimtek Layanan Disabilitas

on Kamis, 30 April 2026. Posted in Berita

PN Sengkang Selenggarakan Bimtek Layanan Disabilitas

Sengkang - Sebagai wujud nyata dalam memastikan bahwa keadilan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali, Pengadilan Negeri Sengkang menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Layanan Disabilitas bagi para aparatur pengadilan.

Guna memastikan standar pelayanan yang tepat dan profesional, PN Sengkang menggandeng langsung tenaga ahli dari UPT SLB Negeri 1 Wajo. Materi pembekalan ini disampaikan secara komprehensif oleh Bapak Ardiansyah Aras, S.Pd., Gr., selaku Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala UPT SLB Negeri 1 Wajo.

Dalam pemaparannya, Bapak Ardiansyah memberikan edukasi penting mengenai tata cara berkomunikasi yang baik, etika berinteraksi, hingga pemahaman mendalam terkait pemenuhan hak-hak dan kebutuhan khusus bagi para penyandang disabilitas saat berhadapan dengan hukum.

Kegiatan Bimtek ini merupakan langkah konkret PN Sengkang dalam mengimplementasikan kebijakan Mahkamah Agung RI untuk menghadirkan pengadilan yang ramah bagi kelompok rentan. Melalui pelatihan ini, diharapkan seluruh petugas, terutama di garis depan pelayanan (PTSP) semakin sigap, berempati, dan profesional.